Jumat, 20 September 2013 18:28
Siap-siap, Sistem Uang Kuliah Tunggal Diberlakukan Tahun Depan\
[Suakaonline]-Dalam rangka pelaksanaan undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI menyebarkan surat edaran kepada UIN SGD Bandung dengan nomor Se/Dj.i/PP009/54/213 tentang penerapan uang kuliah tunggal (UKT).
Habbudin Kepala Biro Adminstrasi Akademik dan Kemahasiswaan UIN SGD Bandung mengatakan UKT akan diberlakukan di UIN pada tahun akademik mendatang.
”Sebenarnya mahasiswa Tahun akademik 2013/2014 juga harus menggunakan sistem pembayaran UKT. Namun karena sudah terlanjur dipungut dengan sistem yang normal, akhirnya sistem pola baru ini akan diterapkan ditahun akademik mendatang,” ujarnya kepada Suaka saat ditemui di kantornya, Rabu (18/09).
Menurut Habuddin, sistem UKT jika dilihat dari aspek pembiayaan yang dibayar mahasiswa akan mudah dikendalikan jika dikumpulkan jadi satu (tunggal) dan membuat total biaya yang dibayar oleh mahasiswa akan turun.
“Soalnya jika kita menggunakan pola lama kita tidak akan mengetahui perincian biaya perkuliahan sampai akhir, akan tetapi dengan UKT kita akan mengetahui perincian biaya perkuliahan sampai selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Sahrul Mulia selaku Ketua Umum KAMMI Bandung mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya UKT apabila instrumen pembiayaannya tidak jelas. Ia khawatir sistem UKT tersebut akan merugikan bagi mahasiswa kurang mampu.
“Kita bisa lihat UKT ada segi positif dan negatifnya, jika dilihat dari segi positifnya biaya tidak disamaratakan dan dari segi negatifnya instrumen penyeleksian yang digunakan kadang kurang pas di lapangan. Banyak mahasiswa miskin, akan tetapi biaya yang didapat mahal,” ujarnya kepada Suaka saat dihubungi via telepon seluler.