http://www.liniberita.com/2013/11/sejarah-rumah-adat-cikondang/#.U2Eu2nbiJ5E
LINIBERITA – Situs Cagar Budaya Rumah Adat Cikondang, secara Geogarafis terletak
di wialayah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Kampung yang berbatasan dengan Kecamatan Cikalong ini memiliki Situs
Cagar Budaya Rumah Adat yang berdiri sejak abad ke-17. Untuk sampai ke
Kampung Adat Cikondang bisa ditempuh dengan 90 menit perjalanan, sekitar
38 kilometer dari Kota Bandung via Kecamatan Banjaran.
Menurut
penuturan Kuncen Kampung Adat Cikondang Anom Juhana konon katanya
asalmuasal kampung ini dibawa oleh seorang wali yang menyebarkan Agama
Islam “Sejarah masyarakat Kampung Cikondang dulunya adalah masyarakat
Human Nomaden yang berpidah-pindah membuka Hutan, membuat lahan, dan
mendirikan pemukima yang diprakarsai oleh Uyut Istri dan Uyut Pameget”
ucapnya Sabtu (23/11).
Kampung Adat Cikondang ini merupakan Pemukiman dengan pola arsitektur Rumah Tradisional menempati tanah seluas 3 hektare
yang berisikan sekitar 40 Rumah Adat yang ada di Desa terpencil
direleng Gunung Tilu Pangalengan. “Sekitar tahun 1942 Kampung Adat
Cikondang ini dibumi hanguskan oleh Belanda karna dahulunya Kampung ini
dijadikan tempat persembunyian para pejuang Indonesia yang telah
diketahui keberadaannya” tambahnya.
“Di
abad ke-17 warga Kampung Cikondang sudah memeluk agama Islam yang
dibawa oleh Sunan Gunung Djati atau yang dikenal dengan nama Syekh Srif
Hidayatullah” pungkasnya.
(Wisma/Bandung)
ADS HERE !!!