Kabupaten Bandung mulai berbenah, tata kota mulai
dirapihkan, kemacetan mulai berkurang. Ucapan terimakasih patut dilontarkan
kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung. Satu tahun
terakhir Petugas Satpol PP telah menertibkan dan membongkar ribuan lapak dan
bangunan liar Pedagang Kaki Lima di sepuluh Kecamatan di Kabupaten Bandung.
Penertiban dilakukan di Kecamatan Baleendah, Banjaran, Kopo,
Ciparay, Majalaya, Rancaekek, dan diakhiri di Kecamatan Dayeuhkolot. Sedangkan
untuk Kecamatan Margahayu dan Cicalengka saat ini sedang dalam proses
peninjauan dan akan segera dilaksanakan penertiban atau penatan ulang.
Bupati Kabupaten Bandung, H Dadang M Naser mengatakan,
penataan dan penertiban, bukan berarti pemkab melarang PKL berjualan. Pihaknya
memahami, para PKL menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup dari berjualan. Dadang
juga mengungkapkan pihaknya, masih menemukan PKL berdagang di trotoar dan bahu
jalan. "Padahal, itu sudah jelas melanggar peraturan,".
Kendati demikian, Dadang mengajak kepada PKL agar
berempati terhadap kepentingan pejalan kaki dan pengguna jalan. Hal sederhana
mewujudkan sikap empati, yakni tidak berdagang di lokasi yang terlalu menjorok
ke badan jalan.
"Seperti pasar minggu di sepanjang Jalan Alfathu,
tenda jualan PKL dan parkir kendaraan pengunjung sampai menghabiskan bidang
jalan. Kondisi itu menyebabkan jalur wisata ke Pasirjambu, Ciwidey, dan
Rancabali terganggu," kata Dadang.
Titik lokasi PKL berdagang, cenderung menempel dengan
pasar tradisional. Setidaknya, hal itu terlihat di Pasar Soreang, Dayeuhkolot,
Banjaran, Sayati, Majalaya, serta Rancaekek. Dalam upaya penataan dan
penertiban PKL, Dadang mengakui masih mencari cara terbaik. Untuk mendapatkan
solusi ideal, seluruh pihak harus bersedia bekerjasama.
Dadang pun menginstrusikan kepada setiap camat beserta
unsur musyawarah pimpinan kecamatan turut mengkaji cara terbaik penataan dan
penertiban. Solusi dari hasil pengkajian, harus tegas dijalankan camat.
"Kalau sedang dijaga Satpol PP atau ada konvoi
kendaraan pejabat melintas, sejumlah titik itu bisa tertib. Namun, setelah itu,
tenda PKL kembali bermunculan," tuturnya.
Selain itu, Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bandung, Ayi
Koswara mengungkapkan penertiban PKL di Kabupaten Bndung sudah dilakukan sejak
awal Tahun 2014, strategi yang dilakukan diawali pembongkaran PKL diwilayah
kecil. “Pertama kita melakukan pembongkaran di wilayah kecil seperti Kecamatan
Banjaran dan diakhiri di Kecamatan Dayeuhkolot. Jika melakukan pembomngkaran di
Kecamatan Dayeuh Kolot dulu dan tidak berhasil maka dampaknya kepada yang lain,
jadi jika melakukan pembongkaran di wilayah besar gagal maka bisa repot
jadinya,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Ia menuturkan, strategi yang diterapkan sukses
dilakukan. “Alhamdullilah strategi yang kami lakukan sukses dari mulai
sosialisasi mengajak pedaagang dan memberikan pengertian kepada pedagang,” tuturnya.
Sebelum melakukan penertiban semua anggota Satpol PP
Kabupaten Bandung diberi dulu pengarahan dan pembekalan agar bertugas sesuai
prosedur yang sudah diterapkan. Banyak prosedur yang harus ditempuh, jika ada
pedagang yang melanggar aturan Satpol PP Kabupaten Bandung memberikan sosialisasi
kepada pedagang untuk tidak berjualan di lokasi yang melanggar aturan.
Jika para pedagang masih tetap tidak bisa mematuhi
peraturan dan tidak mengindahkan teguran petugas melalui surat teguran I, II
dan III, maka sesuai prosedur Satpol PP berhak melakukan penggusuran.
“Pembongkaran bisa dilakukan sendiri atau mau dilakukan
Satpol PP, pada umumnya mereka membongkar. Tapi, misalkan di Rancaekek ada
bangunan yang berlantai 2 dengan bangunan permanen maka Satpol PP menurunkan
alat berat untuk membongkar bangunan tersebut.”
Ayi juga mengatakan, banyak kendala dalam pembongkaran
bangunan yang dilakukan anggotanya dan kendala-kendala tersebut pada
perinsipnya berkaitan dengan perut. Ada pedagang yang ngeyel tapi tidak banyak.
“Masalah ini tidak mudah dan tidak membutuhkan waktu sebentar, bisa saja
bulanan atau tahunan bahkan bisa sampai puluh tahunan, bisa-bisa kalau salah
penanganan seperti di Kota Bandung pedagang kucing-kucingan dengan petugas dan seperti
di Majalaya ada bangnan PKL yang sudah mencapai 20 tahun.”
Penertiban tidak hanya dilakukan Satpol PP saja. Satpol
PP Kabupaten Bandung melakukan kordinasin dengan dinas-dinas terkait seperti
Disperindag, Dispertasih, Kepolisian, TNI, dan organisai masyaratkat (Ormas), tokoh
masyarakat dan masyarakat yang berada di kawasan penertiban PKL.
“Kita tidak mengabaikan kepentingan masyarakat,
masyarakatatau warga tidak akan dilarang
beraktifitas atau berdagang karena kita juga mempunyai norma dan aturan. Jika
tidak boleh berjualan di terotoar ya jangan dilakukan, artinya itu tidak sesuai
dengan aturan masyarakat juga harus menyadari. bukan hanya kita mungkin
masyarakat yang lain juga merasa keberatan dengan keberadaaan PKL tersebut.”
katanya.
Ayi berharap, semoga penertiban yang dilakukan Satpol
PP masyarakat menjadi sadar dan berdampak baik kepada masyarakat itu sendiri. Dari
31 Kecamatan di Kabupaten Bandung 10 kecamatan titik menjadi krusial PKL. Untuk
kedepannya Ayi berharap agar Peraturan Derah No 31 tentang K3, di Tahun 2015 dapat dikomulatifkan agar Perda 31 ini
harus dipatuhi. Agar Kabupaten Bandung indah, tidak ada bangunan liar yang
merusak pemandangan dan tidak ada lagi kemacetan.
“Untuk kedepannya kami akan terus memoitoring dan
melakukan patroli karna takutnya ada pedagang-pedagang nakal dan kembali
mendirikan bangunan liarnya atau pindah ke titik lain. Pekerjaan di tahun 2014 yang
belum optimal akan dioptimalkan lagi di tahun 2015. Tidak hanya PKL dan bangunan
liar, kedepan kami akan menertibkan bangunan yang ada pinggir dandi
atas saluran air atau sungai,” tutupnya.
Majalaya Tempo Dulu
Terletak disebelah Tenggara Kota Bandung. Sebuah kota
kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung pernah dijuluki kota dollar. Majalaya
terkenal dengan produksi tekstilenya yang didistribusikan ke berbagai kota dan
luar negeri karena kemajuan perekonomiannya di Tahun 1960an. Pada masa kejayaannya Majalaya merupakan kota
yang menyimpan banyak pesona. Selain kemajuan perekonomiannya. Majalaya juga
dikenal dengan keindahaan alamnya, dan keindahan kota yang memikat para
pendatang.
Kemajuan perekonomian Majalaya dibuktikan dengan berdirinya
sekolah, rumah sakit, bank yang membuka cabang hingga toko-toko yang menjual bahan makanan, kebutuhan
sehari-hari dan bangunan. Alun-laun, Kaum, Mesjid Agung Majalaya dan toko-toko
kelontongan yang berjajar rapih menghiasi menghiasi pemandangan kota.
Dari alun-alun ke Pasar Baru, dari alun-alun ke Pasar
Bingung. Toko-toko berbaris rapih. Tahun 80-90an bangunan di Majalaya tak kalah
indahna dengan bangunan yang ada di sepanjang Jalan Braga dan Gedung Merdeka
Kota Bandung.
Menjelang Tahun 2000, keindahan Majalaya mulai memudar
dan bangunannya tak indah lagi karena banyak bermunculan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan
toto-toko tersebut.
Sekitar 6OO PKL dan belasan bangunan liar di sepanjang
jalan Majalaya pada akhir 2014 lalu ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bandung.
Tata kota Majalaya mulai dibenahi, beawal dai penetiban PKL sampai perbaikan
infrastuktur jalan, trotoar dan pembangunan Alun-alun Majalaya yang sebelumnya
tidak tertata keindahaannya, saat ini mulai ditata kembali dari mulai fasilitas
umumnya dan ruang terbuka hijaunya (RTH).
Sementara itu Susi Marliana (45) warga, Pasar Tengah
Majalaya berujar, penataan Majalaya saat ini menyerupai Majalaya tempo dulu,
karena para PKL dan bangunan liar yang mengotori sepanjang jalan Majalaya mulai
ditertibkan.
“Indah rasanya jika tidak melihat bangunan-bangunan PKL
menutupi depan pertokoan yang ada di sepanjang Jalan Majalaya, ini mengingatkan
saya ketika masa kecil dulu. Lalulalang kendaraan dan pejalan kaki tertata
rapih,” ujarnya.
Sebagai warga asli Majalaya ia turut berterimakasih
kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Penataan yang dilakukan Pemkab Bandung saya
lihat cukup baik. Semoga pembangunan kota berjalan dengan baik dan para PKL
sadar akan kepentingan umum. “Ya, contohnya saja pedagang yang bejualan di
trotoar dan mengganggu kenyamanan para pejalan kaki,” pungkasnya.