Bicara soal sampah kecenderungannya
adalah kita tidak terlalu memikirkan apakah sampah yang kita hasilkan itu
organik atau non-organik. Kita mungkin juga tidak terlalu peduli ke mana
larinya sampah itu. Sementara kenyataannya di Indonesia, sampah rumahtangga
kita akan bercampur dengan sampah jutaan rumahtangga lainnya, hingga
terbentuklah gunung-gunung sampah yang tak semestinya di tempat pembuangan
akhir (TPA) berbagai kota.
Para pakar mengatakan bahwa pengelolaan
sampah yang ideal, merupakan tanggungjawab bersama bukanlah milik pemerintah
kota semata. Jumlah penduduk terus meningkat, begitu pula pola konsumsi. Volume
sampahpun kian meluap di berbagai TPA.
Permaasalahan sampah menjadi
perhatian Bank Dunia yang mengkaji berbagai cara untuk memperbaiki sistem
pengelolaan sampah. Salah satu pilihannya adalah memperbanyak jumlah bank
sampah. Belum lama ini Bank Sampah
Bandung Sabilulungan (BSBS) diluncurkan pada 27 September lalu.
Direktur BSBS John Sumual mengatakan,
sebelumnya bank sampah ini sudah jalan dua bulan kebelakang yang dinamai Bank
Sampah Bandung Mandiri (BSBM). BSBM diganti menjadi BSBS karena sesuai program
Bupati Bandung Sabilulungan Raksa Desa sehingga Bank Sampah ini dinamai Bank
Sampah Bandung Sabilulungan yang beralamatkan di Jl. Ters Bojong Soang No. 174 Baleendah. BSBS mempunyai motto yaitu Bandung
Bersih Sehat dan Bermanfaat melalui Bank Sampah.
Bank sampah sudah ada di berbagai
daerah di Indonesia salah satunya Malang. Program bank sampah di Kabupaten
Bandung diadopsi dari Malang. Karena di Malang program bank sampah sudah
menjadi proyek percontohan Nasional. “Mereka sudah tiga tahun jalan dan cukup
sukses, walaupun bukan mereka yang pertama. Daerah-daerah di Indonesia pun yang akan mendirikan bank sampah pasti belajar
ke Malang,” ujarnya.
CSR dan pemberi dana untuk BSBS
ini merupakan Perusahaan Industri yang
ada di daerah Dayeuh Kolot. Pendananya punya
visi baagaimana jika masyarakat berobat pakai sampah. Ide tersebut berasal dari
Dr. Jamal binaan Bank Sampah Malang.
Bank sampah ini berdiri karena
adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin
dipenuhi dengan sampah. Terutama dengan kondisi Sungai Citarum yang semakin
kotor oleh tumpukan sampah. Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan
banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi
bahan yang berguna.
“Pengelolaan sampah dengan sistem
bank sampah ini diharapkan mampu membantuk pemerintah dalam menangani sampah
dan meningkatkan ekomoni masyarakat selain itu juga dapat menyadarkan
masyarakat agar terbiasa hidup bersih,” katanya.
Nantinya, sampah rumahtangga tersebut
akan dipilah menjadi dua kelompok yaitu sampah organik dan sampah non-organik.
Sampah organik nantinya diolah menjadi kompos, sementara sampah non-organik akan
dipilah lebih lanjut ke tiga sub-kelompok: plastik, kertas, serta botol dan
logam yang nantinya bisa dijadikan prakarya atau dijual.
Agar sampah rumahtangga ramah
lingkungan biasanya sampah tersebut disimpan di tiga tong sampah atau kantong
sampah besar berbeda dengan warna yang berbeda. Jika di Kabupaten Bandung warna
tong sampah tersebut yaitu merah untuk organik, kuning untuk non-organik dan
hijau untuk pecahan kaca atau botol.
Berbagai macam jenis sampah tersebut mempunyai harga yang
ekonomis. Begitu ketiga tong sampah tersebut sudah penuh, isinya lalu bisa
“ditabung” di sebuah bank sampah. BSBS menyediakan pengelolaan simpanan nasabah
seperti bank-bank konvensional pada umumnya, dimana ada nomor rekening,
nasabah, proses menabung, pengambilan hasil tabungan, selain itu ada buku
tabungan sampah.
Struktur Bank biasa, diakomonsir
selayaknya bank biasa ada Direktur, Bendahara, Teller dan Nasabah. Yang
membedakan dalam hal ini adalah warga tidak menabung uang, tetapi menabung
sampah mereka masing-masing yang dikonversi menjadi rupiah di dalam rekeningnya
masing-masing. Dengan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan
efektivitas kegiatan operasional, pengontrolan, dan pengawasan pada Bank Sampah
dengan data yang akurat dan terbaru.
John mengungkapkan, nasabah bank
sampah menjangkau semua kalangan masyarakat, ketika masyarakat bisa bergabung
dengan bank sampah mereka bisa memilih
dua katregori bank sampah. Bisa nasabah individu bisa nasabah kelompok. “Nasabah
individu masyarakat sendiri yang langsung bawa, jika nasabah kelompokituminimal
harus punya dan anggotanya minimal harus punya anggota 20 orang,” ungkapnya.
Seperti halnya sebuah bank
komersil, kita bisa membuka rekening di sebuah bank sampah. Secara berkala,
kita bisa mengisi tabungan kita dengan sampah non-organik yang ditimbang dan
diberi nilai moneter, sesuai harga yang sudah ditentukan oleh para pengepul.
Nilai moneter ini ditabung, dan sama halnya sebuah bank komersil, isi tabungan
tersebut bisa ditarik sewaktu-waktu. Di manapun tempatnya, prinsip-prinsip
dasar bank sampah tetap sama untuk menyimpan sampah, untuk menabung, untuk
menghasilkan uang, untuk mengubah perilaku dan menjaga kebersihan.
“Bank Sampah merupakan salah satu
alternatif mengajak warga untuk peduli dengan sampah dan permasalahannya. Bank
sampah merupakan sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, dengan
memberikan imbalan berupa uang tunai ataupun voucher kepada warga yang memilah
dan menyetorkan sejumlah sampah.”
Bank sampah dalam pelaksanaanya
dapat mengurangi tingginya angka sampah di masyarakat dan di tempat pembuangan
akhir (TPA), dengan begitu volume sampah yang ada di masyarakat dan TPA dapat
berkurang. “Pembuangan sampah ke TPA dikurangi 2/3, jadi yang masuk ke tinggal
TPA 1/3 sampah an organik kotornya,” katanya.
Pengelolaan Bank Sampah juga
mengikuti kaidah-kaidah yang terdapat dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008
tentang pengelolaan sampah, bahwa prinsip dalam mengelola sampah adalah reduce,
reuse dan recycle (3R).
Saat ini Bank Sampah di Kabupaten
Bandung masih dalam proses sosialisasi dikarenakan masyarakat belum tahu
menyeluruh. Sosialisasi sudah dilakukan diberbagai tv-tv lokal, radio dan media
massa lainya seperti cetak , mengumumkannya bahwa Kabupaten Bandung memiliki
Bank Sampah.
“Baru 3 Kecamatan di Kabupaten Bandung yang
bergabung dengan kami, yaitu Kecamatan Dayeuh Kolot, Baleendah dan Bojong Soang
yang lainnya masih dalam proses sosialisai,” katanya.
Meski saat ini Pemda belum
memberi dukungan materil hanya dukungan moril kami tetap medukung program
Bupati Sabilulungan Raksa Desa. Sabilulungan Raksa Desa kami kenalkan kepada
masyarakat dengan melaksanakan launching di dekat Sungai Citarum Dayeuh Kolot.
“Launcing kemaren sekaligus pesta rakyat yang lokasinya di dekat aliran Sungai
Citarum. Kami mengajak masyarakat ikut bersih-bersih, sabilulungan menjaga
lingkungan sungai bersama. karena lokasi ini potensi sampahnya sangat rentan,”
pungkasnya. Wisma Putra